Mahfud MD Tegaskan Bakal Ubah UU KPK demi Perkuat Pemberantasan Korupsi

Muhamad Fadli Ramadan
Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD saat menghadiri acara Tabrak Prof! di Seulawah Kupi, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (14/1/2204) malam. (Foto: Muhammad Fadli Ramadan)

MEDAN, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3 Mahfud MD menghadiri acara Tabrak Prof! di Seulawah Kupi, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (14/1/2204) malam. Dia berbincang dengan berbagai kalangan masyarakat.

Ramadhan, mahasiswa Medan, menyinggung soal UU Perampasan Aset dan kelanjutan IKN. Mahfud pun menegaskan akan mengubah UU KPK demi memperkuat pemberantasan korupsi.

"UU ini penting untuk pemberantasan korupsi. Kita akan cari caranya. Kita juga akan mengubah UU KPK supaya lebih diperkuat," kata Mahfud. 

Dia juga menekankan komitmen melanjutkan program pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menyatakan bakal melanjutkan yang baik dan mengubah yang kurang baik demi kesejahteraan masyarakat.

"Ketiga calon sejatinya akan melanjutkan. Hanya saja beda titik tekannya. Ada yang perubahan, ada yang melanjutkan. Nah, Ganjar-Mahfud, itu melanjutkan sekaligus memperbaiki. Melanjutkan yang baik, mengubah kalau ada yang lebih baik dan disempurnakan. Itu kaidah fikihnya," ujarnya.

Mahfud lantas mengingatkan pentingnya menggunakan rasionalitas dan hati nurani dalam memilih. Dia juga meminta masyarakat tak mudah terprovokasi dan terintimidasi dengan tekanan yang diberikan oleh para oknum.

"Saudara akan memilih wakil rakyat dan capres-cawapres. Gunakan hak pilih saudara dengan hati nurani, sehingga terpilih pemimpin yang layak. Generasi muda, jangan mudah terintimidasi dan terprovokasi. Berani nyatakan sikap, memilih untuk Indonesia," ucap Mahfud.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Survei Indikator: 79,9 Persen Publik Puas terhadap Kinerja Presiden Prabowo

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Serukan Bersatu Lawan Korupsi: MUI Beri Saya Suntikan Keberanian!

Nasional
4 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Tegaskan Pandji Tak Bisa Dihukum gegara Singgung Gibran: Tenang, Nanti Saya Bela

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal