Mahfud MD: Revisi UU ITE Masuk Prolegnas 2024, tapi Bisa Dipercepat

Tim iNews.id
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Twitter)

JAKARTA, iNews.id -Menko Polhukam Mahfud MD menyebut revisi Undang-Undang  Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sudah masuk prolegnasDPR tahun 2024 mendatang. Namun revisi UU ITE bisa dipercepat masuk prolegnas DPR.

"UU ITE ada di prolegnas tahun 2024 sehingga bisa dilakukan. Bahkan bisa cepat di masukan istilahnya komulatif terbuka," kata Mahfud dalam konferensi pers, Senin (22/2/2021).

Menurut dia, pemerintah sudah membentuk dua tim khusus untuk membahas revisi UU ITE. Nantinya mereka akan berdiskusi dengan semua pihak selama 2 bulan. 

"Tim ini akan laporan apa hasilnya sembari nunggu. Polri dan Kejaksaan menerapkan UU ITE ini agar tidak multitafsir karena setiap orang ingin merasa adil," kata dia. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kata Mahfud juga memerintah jajaranya agar tidak menindaklanjuti laporan soal UU ITE yang diwakilkan. Kasus UU ITE harus langsung orang yang bersangkutan.

"Pelanggaran ITE delik aduan fitnah yang lapor bukan orang lain tapi langsung yang bersangkutan. Kapolri sudah memberlakukan ini," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
14 jam lalu

Kepala BGN Nanik S Deyang Absen di Rapat DPR, Digantikan Wakilnya

19 jam lalu

DPR Buka Suara soal Heboh Isu Gaji PNS Dipotong untuk Bayar PPPK

1 hari lalu

DPR Pastikan Stok BBM Aman, Ungkap Penyebab Antrean di SPBU

2 hari lalu

Purbaya Kena Semprot DPR saat Raker, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal