Mahfud MD: Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP

Felldy Aslya Utama
Irfan Ma'ruf
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang saat ini sedang digodok DPR. Pemerintah akan fokus pada tugas lain yang dinilai lebih urgen.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mahfud meminta DPR untuk menyerap aspirasi terlebih dahulu.

“Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat,” kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (16/5/2020). Mahfud didampingi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan, pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan karena akan fokus dahulu untuk menghadapi pandemi Covid-19. Untuk itu, Pemerintah tidak mengirimkan surat presiden (surpres).

Seperti diketahui, RUU HIP menuai kontroversi luas di masyarakat. Sejumlah pasal dikecam karena dianggap bakal menghapuskan pondasi bernegara.

Pasal kontroversial tersebut antara lain menjadikan Pancasila mengerucut pada Trisila dan Ekasila. Selain itu, penghilangan Tap MPRS Nomor XXV/1966 yang melarang komunisme di Indonesia.

Mahfud sebelumnya telah menegaskan, pelarangan komunisme di Indonesia bersifat final. Berdasarkan Tap MPR I/2003, tidak ada ruang hukum untuk mengubah atau mencabut Tap MPRS XXV/1966.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Nasional
15 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
15 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
16 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal