Mahfud MD Minta Penegakan Hukum Bagi Pelanggar Aturan Terkait Virus Korona

Antara
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah diminta mulai tegas terkait penanggulangan virus korona. Penegakan hukum diharap berlaku bagi pihak-pihak yang melanggar aturan pemerintah.

Usul itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Masukan tersebut diberikan Mahfud kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo.

"Masukan dari Menko Polhukam yaitu pentingnya penegakan hukum bagi mereka yang tidak mengindahkan imbauan atau melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah," kata Doni usai melakukan telekonferensi dengan Mahfud di Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Mahfud menegaskan kewajiban pemerintah untuk memastikan kesehatan dan keselamatan rakyat jadi landasan hukum tertinggi. Sejauh ini Presiden Jokowi terus mengampanyekan social distancing.

"Beliau menyebut kewajiban kita yaitu menjamin keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

7 hari lalu

Mahfud MD Akui Terkecoh soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Kekhawatirannya

2 bulan lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

2 bulan lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal