Mabes Polri Jelaskan Status Penahanan Eks Danjen Kopassus Soenarko Besok

Antara
Irfan Ma'ruf
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Mabes Polri akan menjelaskan status penahanan mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Mayjen TNI (Purn) Soenarko, yang tersangkut kasus kepemilikan senjata api, Jumat (21/6/2019) besok. Menurut rencana, penjelasan itu akan disampaikan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal.

“Untuk itu, menunggu besok Pak Kadiv (Iqbal) menjelaskan, ya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (20/6/2019) malam.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta penangguhan penahanan terhadap Soenarko. Saat ini, purnawirawan jenderal bintang dua itu ditahan di Rumah Tahanan POM Dam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Soenarko ditahan polisi terkait dengan tuduhan kepemilikan senjata api.

Hadi mengatakan, permintaan itu dia layangkan melalui sambungan telepon sebelum tiba di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur, siang tadi. Dia pun telah meminta Danpom TNI, Mayjen TNI Dedy Iswanto, untuk berkoordinasi dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Mayjen TNI Joko Purnomo.

“Saya tadi, saya baru saja, ya, sebelum saya ke sini, saya telepon kepada Danpom TNI Mayor Jenderal Dedy untuk berkoordinasi dengan Kababinkum TNI untuk menyampaikan kepada penyidiknya Pak Soenarko untuk minta supaya penangguhan penahanan. Mudah-mudahan bisa segera dilaksanakan untuk Pak Narko,” kata Marsekal Hadi di PP Tebuireng.

Soenarko ditahan di Rutan POM Guntur sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal. Dia diduga terlibat dalam kasus penyelundupan senjata dari Aceh. Soenarko juga dinilai polisi berpotensi mengancam keamanan nasional, karena senjata itu diduga hendak diselundupkan ke lokasi kerusuhan 22 Mei di Jakarta.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Soeharto Jelang Hari Bhayangkara

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang Jelang Hari Bhayangkara ke-80

57 tahun lalu

Mantan KSAL Laksamana Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia di Usia 81 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal