LPSK ke Bareskrim Besok, Temui Bharada E untuk Tindak Lanjuti Pengajuan Justice Collaborator

muhammad farhan
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera menindaklanjuti pengajuan Justice Collaborator (JC) Bharada E. LPSK segera menemui Bharada E yang kini ditahan di Bareskrim Polri.

"Kami baru saja menerima pengajuan Justice Collaborator secara resmi tertulis dari tim kuasa hukum Bharada E kepada LPSK untuk mengajukan Bharada E sebagai saksi pelaku yang bekerja sama," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Senin (8/8/2022). 

Edwin menyampaikan lembaganya sudah mengagendakan pertemuan dengan Bareskrim Polri pada Selasa besok (9/8/2022) untuk berkoordinasi supaya bisa bertemu Bharada E. 

"Kami akan menggali apa saja poin-poin yang menjadi keterangan baru dari Bharada E dan sudah dituangkan ke dalam BAP," ujar Edwin. 

Menurut Edwin, Bharada E punya kualifikasi sebagai JC apabila mau membuat terang kasus yang masih menyisakan banyak teka-teki ini.

"Jadi kami akan menggali keterangan baru dari Bharada E apabila memang dirinya bukan pelaku utama," ujar Edwin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas

57 tahun lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI

57 tahun lalu

LPSK Ungkap 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Ketakutan dan Terancam

57 tahun lalu

LPSK Buka Kanal Aduan, Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Ajukan Ganti Rugi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal