LPSK Kawal Kasus Kematian Dokter Icha di NTT, Siap Dampingi Keluarga Korban

Puteranegara Batubara
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias. (Foto: Dok. LPSK)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengerahkan tim untuk mengawal kasus kematian Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha. Hal itu dilakukan untuk mendalami perkara yang terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu. 

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengungkapkan timnya sudah berada di NTT sejak akhir pekan lalu untuk mengumpulkan informasi sekaligus menjalin komunikasi dengan keluarga korban.

"Terkait dengan hal ini (kasus kematian dokter Icha) Tim LPSK sudah turun minggu kemarin Tanggal 28 Juni lalu," katanya, Selasa (30/6/2026).

Menurut dia, LPSK juga telah menemui ayah korban. Namun hingga kini, keluarga Dokter Icha belum mengajukan permohonan perlindungan karena masih fokus menyelesaikan prosesi adat.

"Tim bertemu dengan ayah korban, tapi mereka belum ajukan permohonan ke LPSK, karena mau selesaikan dulu urusan adatnya," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puan Soroti Dugaan Intimidasi di Balik Kematian Dokter Icha: Penyelidikan Harus Tuntas

57 tahun lalu

PKB bakal Panggil Kader yang Diduga Intimidasi dr Icha, Siapkan Sanksi Disiplin

57 tahun lalu

Aksi Seribu Lilin untuk Dokter Icha, Tenaga Kesehatan TTU Beri Penghormatan Terakhir

57 tahun lalu

Anggota DPRD dari PDIP Veronika Lake Buka Suara soal Dugaan Intimidasi di Kasus Dokter Icha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal