LPSK Dorong Privasi Korban Bullying SMA Binus Serpong Dilindungi, Kondisi Keluarga Tak Nyaman

Faieq Hidayat
Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution mengatakan korban dan keluarga saat ini dalam kondisi tak nyama. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Orang tua korban bullying SMA Binus Serpong mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (23/2/2024). Mereka saat ini merasakan kondisi yang kurang nyaman.

"Perlunya perlindungan di ranah privasi korban dan keluarganya," kata Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution dalam keterangannya, Sabtu (24/2/2024).

Maneger mengingatkan bahwa korban dan pelaku masih berusia anak. Proses penegakan hukum diatur dalam kaidah-kaidah perlindungan terhadap anak korban.

"Situasi ini menunjukkan anak rentan terhadap praktik-praktik perundungan di lingkungan sekolah," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

RS Polri Kramat Jati Ungkap Kendala Identifikasi Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Nasional
24 hari lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI

Nasional
24 hari lalu

LPSK Ungkap 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Ketakutan dan Terancam

Nasional
28 hari lalu

11.014 Orang Tak Lagi Terima Bansos Mulai Bulan Ini, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal