Libur Akhir Tahun Dipangkas 3 Hari

Dita Angga
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari. Pemangkasan itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Cuti bersama Natal tetap libur pada 24 dan 25 Desember 2020. Sementara 26 dan 27 Desember juga libur karena hari Sabtu dan Minggu.

“Intinya kita sesuai arahan Presiden memutuskan bahwa ada libur Natal dan Tahun Baru. Masih tetap ada. Ditambah pengganti Idul Fitri satu hari,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy di Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Menurutnya, tiga hari libur yang dipangkas sebelumnya merupakan pengganti cuti bersama Idul Fitri. Libur cuti bersama pengganti Idul Fitri, kata dia diberikan hanya satu hari, yaitu 31 Desember 2020.

“Dengan demikian secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama sebanyak 3 hari yaitu tanggal 28,29 dan 30 Desember,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Batal Terapkan Belajar Online imbas Kenaikan Harga Minyak Dunia, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Pemerintah Batalkan Wacana Belajar Online, Sekolah Tetap Tatap Muka

57 tahun lalu

Pratikno Respons Isu Mundur dari Menko PMK: Enggak!

57 tahun lalu

Pratikno Pastikan Operasi SAR Longsor Cisarua Bandung Barat Berlangsung 24 Jam Non-Stop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal