Lasito Jadi Hakim MA Ke-22 yang Ditangkap KPK

Ilma De Sabrini
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, Lasito menjadi hakim MA ke-22 yang ditangkap KPK karenda diduga menerima suap dari Bupati Jepara Ahmad Marzuqi.

JAKARTA, iNews.id – Hakim Mahkamah Agung (MA) lagi-lagi terjerat kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan hakim MA sebagai tersangka.

Kali ini dalam kasus dugaan suap dari Bupati Jepara Ahmad Marzuqi kepada hakim di Pengadian Negri (PN) Semarang Lasito. Ditangkapnya Lasito menjadikan dirinya sebagai hakim MA ke-22 yang ditangkap KPK.

"Untuk hakim di bawah Mahkamah Agung, total ada 22 hakim," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada iNews.id melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (7/12/2018).

KPK sangat menyesalkan perbuatan korupsi yang dilakukan para penegak hukum. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan MA tidak boleh berhenti dalam melakukan pencegahan korupsi. Lantaran, ditangkapnya hakim MA sebagai tersangka korupsi telah mencoreng profesi hakim.

"KPK mengharapkan Mahkamah Agung (MA) tetap dan tidak berhenti melakukan upaya pencegahan di lingkungan peradilan. Saat ini, KPK melalui tugas pencegahan, sedang mempersiapkan rekomendasi pada MA terkait manajemen penanganan perkara," kata Basaria saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

KPK menduga Lasito mendapatkan hadiah atau janji dari Ahmad sebesar Rp700 juta untuk mempengaruhi putusan gugatan praperadilan yang diajukan Ahmad.

Lasito disangkakan melanggar pasal 6 ayat (1) huruf a atau pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tlndak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Kepala KPP Madya Banjarmasin Diperiksa Intensif oleh KPK usai Tertangkap OTT

Nasional
18 jam lalu

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Nasional
18 jam lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Buletin
19 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal