Kubu AMIN, Ganjar hingga Prabowo Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres 16 April

Felldy Aslya Utama
Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kubu Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran serta KPU menyampaikan kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4/2024). Tahapan kesimpulan ini menjelang pembacaan putusan. 

"Iya (16 April besok MK buka tahapan penyampaian kesimpulan perkara PHPU Pilpres)," kata Jubir MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Minggu (14/4/2024).

Adapun, penyampaian kesimpulan yang dimaksud apabila masing-masing pihak masih diperkenankan untuk menyampaikan hal-hal yang bersifat krusial maupun menyerahkan  berkas-berkas yang mungkin belum disampaikan pada saaat persidangan sebelumnya.

"(Penyampaian Kesimpulan) diserahkan kepada petugas Kepaniteraan," ujarnya.

Di sisi lain, Fajar menyampaikan bahwa sudah tidak ada lagi persidangan terkait PHPU Pilpres 2024. Saat ini hanya menunggu tahapan putusan perkara oleh hakim MK.

"Sidang sudah selesai, tinggal sidang pengucapan putusan pada 22 April mendatang," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, bakal Diunggah Bonatua ke Medsos Malam Ini

Nasional
16 jam lalu

Akhirnya, Bonatua Kantongi Ijazah Jokowi Tanpa Sensor dari KPU

Nasional
3 hari lalu

Jimly Soroti Adies Kadir Jadi Hakim MK: Saya Senang, tapi Prosesnya Bermasalah

Nasional
4 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Suhartoyo: Harus Independen dan Mandiri!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal