Kuasa Hukum Minta ke Polda Metro Jaya agar Pemeriksaan Jokowi di Polresta Solo

Ary Wahyu
Yakum Hasibuan, kuasa hukum Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengajukan permohonan ke penyidik Polda Metro Jaya agar kliennya diperiksa di Mapolresta Solo. (Foto: Ary Wahyu).

SOLO, iNews.id - Kuasa hukum mengajukan permohonan ke penyidik Polda Metro Jaya agar Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dapat diperiksa di Mapolresta Solo. Permohonan sudah diajukan dan tinggal menunggu jawaban dari penyidik Polda Metro Jaya.

Pernyataan itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan usai bertemu Jokowi di kediamannya di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (22/7/2025) sore.

"Kami sedikit memberikan update mengenai laporan Pak Jokowi di Polda Metro Jaya yang sekarang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Yakup.

Dia mengatakan, pada Kamis pekan lalu Jokowi sudah menerima surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya. Hanya saja, kata dia pada waktu itu, Jokowi berhalangan hadir untuk memenuhi pemanggilan.

"Kami sudah memberikan surat resmi bahwa Bapak (Jokowi) kebetulan berhalangan untuk hadir pada waktu itu dan minta diatur jadwalnya kembali. Kami tadi tanyakan kepada bapak, kira-kira jadwalnya seperti apa?" ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Ditemukan Unsur Pidana

1 tahun lalu

Ajudan Presiden Jokowi Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Palsu

10 jam lalu

PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Gak?' ke Wartawan

17 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal