KSPSI Sebut Pemerintah bakal Umumkan Aturan Baru Outsourcing, Ini Bocorannya

Felldy Aslya Utama
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea. (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera mengumumkan aturan baru terkait sistem outsourcing dalam waktu dekat. Diketahui, penghapusan sistem outsourcing menjadi tuntutan buruh pada Hari Buruh atau May Day tahun 2025.

"Aturan outsourcing sebentar lagi diumumkan, insyaallah sebelum May Day," ucap Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026).

Andi menduga, aturan terkait outsourcing kemungkinan besar akan disampaikan Presiden Prabowo Subianto secara langsung. Namun, kata Andi, pemerintah akan mengumumkannya paling lambat pada hari Kamis, 30 April 2026 besok, atau satu hari jelang May Day 2026.

Lebih jauh, saat sesi tanya jawab Andi menyampaikan bahwa aturan ini nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). Hanya saja, dia tak bisa menyampaikan lebih lanjut ihwal aturan baru ini.

"Saya kasih spill saja secara garis besar, outsourcing dalam garis besar akan kembali ke Undang-Undang (Nomor) 13 Tahun 2023," kata dia.

Andi menjelaskan, nantinya aturan tersebut akan memperketat terkait sistem outsourcing. Bahkan, ada sanksi yang akan dijatuhkan kepada perusahaan yang melanggar.

"Ada batas waktu yang tidak seperti sekarang sebebas-bebasnya tanpa mengenal waktu, tanpa mengenal jenis batas pekerjaan. Dan ada sanksi yang sangat tegas mengenai pidana kalau ada pelanggaran," ucap Andi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Prabowo Ungkap Alasan Kebut Proyek Hilirisasi: Sudah Terlalu Lama Petani, Nelayan, Buruh Tidak Sejahtera 

Nasional
8 jam lalu

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Peringatan May Day 2026 di Monas

Nasional
9 hari lalu

RUU PPRT Disahkan Jadi UU Hari Ini, Dasco: Hadiah May Day dan Hari Kartini

Nasional
13 hari lalu

Ratusan Buruh Geruduk DPR, Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal