KSAD Jenderal Andika Perkasa: Sudah Tujuh Prajurit TNI AD Diberi Sanksi karena Sebarkan Hoaks

Wildan Catra Mulia
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di Mabes TNI AD, Jakarta, Selasa (15/10/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNIAndika Perkasa mengungkapkan hingga saat ini satuannya sudah mencopot tujuh anggota dari jabatan. Pencopotan itu diduga terkait unggahan tak menyenangkan yang tak seharusnya dilakukan anggota TNI seperti menyebarkan berita bohong alias hoaks.

"Sampai dengan hari ini Angkatan Darat sudah memberikan sanksi kepada tujuh orang, total anggota TNI angkatan darat. Dua anggota, sudah mendengar semua pada hari Jumat kemarin, kemudian tambahan lima sudah kita putuskan dan sedang kita proses," katanya di Mabes AD, Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019)

Andika menegaskan, dari ketujuh orang tersebut, enam di antaranya adalah kasus yang dilakukan keluarga. Namun hukuman tetap berlaku terhadap anggota TNI yang bersangkutan.

"Dari tujuh orang ini, enam yang diberikan hukuman disiplin militer karena tidak menjaga dan tidak melakukan perintah sesuai yang diperintahkan sejak tahun lalu untuk menjaga keluarga dan ada satu orang yang dirinya sendiri melakukan penyalahgunaan," tuturnya.

Dari jumlah tersebut, Andika menuturkan, berasal dari Komando Distrik Militer (Kodim) dan Komando Resor Militer (Korem).
Seperti, Kodim Wonosobo, Kodim Banyumas, Kodim Mukomuko di Jambi, Korem Padang dan Korem Palangkaraya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyerang Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Koalisi Sipil: Tak Adil bagi Korban

57 tahun lalu

2 Warga Sipil Terluka Kena Peluru Nyasar di Kampus UNP, TNI AD Turun Tangan

57 tahun lalu

Momen Istri Kacab Bank BUMN Menangis, Kecewa dengan Vonis 3 Pelaku Prajurit TNI

57 tahun lalu

Tok! 3 Oknum TNI Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara terkait Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal