Kronologi Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Eks Kapolsek Pinang, Berawal Ajakan Makan

Irfan Ma'ruf
Eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril diduga memperkosa perempuan inisial RD (31) di salah hotel pada 18 Oktober 2022. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id -Perempuan inisial RD (31), mengaku menjadi korban dugaan pemerkosaan eks Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril. Dia diperkosa di sebuah kamar hotel pada 18 Oktober 2022.

Pelaku awalnya mengajak korban makan. RD berpikir pertemuan itu untuk membahas kasus penganiayaan yang sebelumnya dia laporkan.

"Aku pikir omongin perkara aja. Dia jemput, nggak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku sudah berontak. Dibilang udah kamu aman, sama siapa kamu tahu kan saya siapa," kata RD di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022). 

Setelah tiba di hotel, Tapril mematikan mobil dan mengajak RD masuk ke dalam kamar hotel. Pelaku meminta RD menurut dengan berdalih malu dilihat resepsionis.

"Aku naik ke atas, aku nggak mau langsung masuk ke kamar, cuma dia mendorong," ujar RD.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Massa Aliansi Perempuan Demo di MH Thamrin Jakarta, Bawa Panci hingga Ompreng

57 tahun lalu

Kenapa Perempuan Jadi Lebih Lapar Menjelang Haid? Ini Penjelasan Ahli

57 tahun lalu

Bukan Sekadar Belanja, Bazar Fashion Kini Jadi Ruang Bertumbuh bagi Perempuan

57 tahun lalu

Perempuan Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal