KPU Minta Medsos Diawasi Ketat saat Masa Tenang Kampanye Pilkada 2020

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Arief Budiman. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan perhatian khusus pada masa tenang Pilkada 2020. Umumnya dalam tahapan tersebut, banyak yang memanfaatkan sebagai ajang kampanye di media sosial yang bersifat privat.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, KPU telah mengatur masa kampanye Pilkada 2020 akan dimulai sejak 26 September dan berakhir pada 5 Desember. Setelah itu, memasuki masa tenang yang berlangsung selama 3 hari yakni 6 hingga 8 Desember.

Meski sudah menetapkan masa tenang, Arief khawatir pada tahapan itu justru dimanfaatkan sebagian pihak untuk kampanye melalui media sosial yang lebih privat seperti WhatsApp. Hal tersebut, perlu menjadi perhatian serius.

"Bukan hanya hoaks, tapi juga mungkin (kegiatan) positif tapi masuk dalam kategori kampanye. Bagaimana cara kita menindaknya? Bagaimana cara kita mengawasinya? Karena ini bukan tidak mungkin ketika kita tidur, kampanye itu berjalan," katanya.

Arief menyampaikan hal itu dalam acara penandatanganan nota kesepakatan aksi bersama Bawaslu, KPU, dan Kominfo di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (28/8/2020). Dia memandang hal semacam itu perlu dipikirkan bersama-sama.

Perkembangan digital, menurut mantan ketua KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim) ini, terkadang memudahkan tapi juga menuntut penyelenggara pemilu lebih bekerja keras lagi. Arief bersyukur terkait penandatanganan nota kesepakatan aksi bersama Bawaslu, KPU, dan Kominfo.

"Ini sangat strategis untuk mengawasi dan mengambil tindakan apabila terjadi penggunaan konten internet secara tidak baik," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Internet
8 hari lalu

Bahaya! 48 Persen Pengguna Medsos di Indonesia Anak di Bawah 18 Tahun

Nasional
18 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
18 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
26 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal