KPK Ungkap Asal Usul Uang dalam Amplop yang Ditinggalkan Bupati Kuansing untuk Menhut

Felldy Aslya Utama
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal usul uang yang berada di dalam amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby saat audiensi di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Jakarta, Selasa (2/6/2026). 

Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein menjelaskan, uang dalam amplop itu diduga berasal dari pengumpulan uang oleh bupati terhadap sejumlah Koperasi Unit Desa (KUD) di wilayah Kuansing.

"Memang ini menjadi kebutuhan penyidik untuk memperjelas posisi uang, yang sudah ini kan sumbernya dari sisa hasil usaha kan dari KUD kemudian dikumpulkan oleh bendahara disampaikan oleh staf bupati dan kemudian bupati disampaikan untuk pengurusan rekomendasi ke kementerian" ujar Taufik dikutip, Sabtu (4/7/2026).

Taufik memastikan yang berkaitan dengan amplop tersebut sedang didalami oleh tim penyidik KPK.

"Nah itu apakah barang bukti uang nanti itu menjadi bagian penting yang akan didalami oleh penyidik ya tentunya kita tunggu hasil penyidikan ke depan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK bakal Dalami Pengakuan Menhut Raja Juli terkait Amplop dari Bupati Kuansing

57 tahun lalu

Menhut Akui Sempat Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Dalami Izin Kawasan Hutan

57 tahun lalu

Menhut Tegaskan Sudah Kembalikan Amplop Bupati Kuansing, Bantah Lepas Kawasan Hutan

57 tahun lalu

Terseret Korupsi Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli: Amplop Dikembalikan Sebelum OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal