KPK Ungkap 96.000 Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN, Batas Akhir 31 Maret

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melaporkan ada 96.000 pejabat yang belum melapor LHKPN. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan sebanyak 96.000 pejabat negara belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Padahal, batas akhir pelaporan adalah 31 Maret 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tingkat pelaporan LHKPN baru mencapai 67,98 persen. Data tersebut tercatat per 11 Maret 2026.

"Terdapat lebih dari 96.000 dari total 431.468 wajib lapor yang belum menyampaikan LHKPN," kata Budi, dikutip Kamis (26/3/2026). 

Oleh karena itu, Budi mengimbau bagi para wajib lapor untuk segera menyampaikan laporan yang dimaksud dengan benar, lengkap, dan tepat waktu.

"Kewajiban ini berlaku bagi pimpinan lembaga negara, jajaran kabinet, pimpinan lembaga pemerintah dan nonstruktural, kepala daerah, hakim, direksi BUMN dan BUMD di seluruh Indonesia, serta pejabat lainnya sebagaimana diatur dalam Pasal 4A," ujarnya. 

Bagi yang belum melapor kata Budi, bisa mengisi melalui laman elhkpn.kpk.go.id. Nantinya, masyarakat dapat mengakses LHKPN yang telah dinyatakan lengkap, setelah perbaikan, maupun dipublikasikan.

"KPK menegaskan bahwa kepatuhan pelaporan LHKPN merupakan wujud tanggung jawab pribadi sebagai penyelenggara negara dan komitmen kelembagaan dalam membangun integritas, sekaligus bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN Jampidsus, KPK: Diduga Atas Nama Orang Lain

57 tahun lalu

Pulih dari Operasi, Eks Menag Yaqut Dijebloskan lagi ke Rutan KPK

57 tahun lalu

KPK Sita Logam Mulia hingga Uang Tunai dalam OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani

57 tahun lalu

KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Sukoharjo: Bupati Etik Suryani, ASN hingga Swasta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal