KPK Umumkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap

Riyan Rizki Roshali
Wamenkumham Eddy Hiariej resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka suap. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka. Dia terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dalam pengurusan administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang merupakan orang terdekatnya.

“KPK menetapkan dan mengumumkan empat orang tersangka, yakni EOSH Wakil Menteri Hukum dan HAM, YAR sebagai asisten pribadi EOSH, YAM sebagai pengacara,” ujar Alex dalam konferensi pers di KPK, Kamis (7/12/2023).

Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terlebih dahulu terhadap mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH).

Berdasarkan pantauan iNews di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/12/2023), terlihat Helmut turun dari ruang pemeriksaan pukul 19.31 WIB. Terlihat dia digiring ke ruang konferensi pers dengan menggunakan kursi roda dan terlihat menggunakan rompi oranye.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Usut Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal