KPK Tetapkan Status Setya Novanto DPO

iNews Siang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memasukkan nama Setya Novanto (Setnov) dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri dan NCB Interpol.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memasukkan nama Setya Novanto (Setnov) dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri dan NCB Interpol. Kondisi Novanto yang mengalami kecelakaan, membuat KPK terus mengumpulkan informasi atas insiden tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pimpinan KPK memutuskan mengirimkan surat ke Mabes Polri dan NCB Interpol untuk mencantumkan nama Setnov dalam DPO. KPK juga terus memantau perkembangan Setnov dan kronologis kecelakaan yang dialaminya. 

Video Editor : Ginta FR

 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Eks Pejabat Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan

57 tahun lalu

Sidang Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Digelar 30 Juni

57 tahun lalu

Tempo Scan Buka Suara soal Richard Muljadi yang Ditangkap Kejagung: Tak Punya Keterkaitan Apa pun

57 tahun lalu

KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein terkait Kasus Rita Widyasari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal