KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Tersangka Suap

Yogi Pasha
Antara
Bupati Bandung Barat Abubakar di rumah dinasnya Lembang, Bandung Barat, Selasa (10/4/2018) malam. (Foto:Antara/Raisan Al Farisi))

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bandung Barat Abubakar bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana suap. Abubakar diduga sebagai penerima uang suap terkait dengan pencalonan istrinya di Pilkada 2018.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Saut menjelaskan, selain Abubakar, diduga penerima suap yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati (WLW), dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adityo (ADY).

Adapun sebagai pemberi adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat (AHI). KPK menduga Abubakar meminta uang kepada sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah, sebagai Bupati Bandung Barat 2018-2023.

"Permintaan ini disampaikan dalam beberapa kali pertemuan antara Bupati dan kepala SKPD yang diadakan pada Januari, Februari, dan Maret. Hingga April, Bupati terus menagih permintaan uang, salah satunya untuk melunasi pembayaran ke lembaga survei," ungkap Saut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Telusuri Dugaan Aliran Fee Kasus DJKA ke Pejabat Kemenhub

Nasional
2 hari lalu

Kejati Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU

Megapolitan
3 hari lalu

Sopir Taksi Green SM yang Tertabrak KRL di Bekasi Timur Ditetapkan Tersangka

Nasional
3 hari lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal