KPK Terima Surat Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Minta Penundaan Pemeriksaan

Raka Dwi Novianto
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Jumat (24/9/2021). Azis tidak hadir dan mengirimkan surat permintaan penundaan pemeriksaan.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keterangan Azis dibutuhkan untuk melengkapi kasus tengah ditangani.

"Hari ini KPK seyogyanya memanggil dan memeriksa saudara AZ (Azis Syamsuddin) untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore ini yang bersangkutan tidak hadir," ujar Ali Fikri di Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Dia menuturkan, KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaan dari Azis Syamsuddin. Dalam surat itu, Azis beralasan tidak dapat hadir tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) karena Covid-19.

"Sebelumnya KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaannya karena yang bersangkutan sedang menjalani isoman setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Profil Lengkapnya

57 tahun lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

57 tahun lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal