KPK Tangkap Eks Panglima GAM Izil Azhar, Buronan sejak 2018

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK (foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Izil Azhar, buronan dan tersangka kasus suap gratifikasi. Izil juga dikenal sebagai mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Benar, Selasa (24/1) dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK an. Izil Azhar," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (24/1/2023).

Izil masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 30 November 2018. Dia diamankan di sekitar Banda Aceh.

"Sebelumnya koordinasi antara tim KPK dan Polda NAD sudah dilakukan sejak Desember 2022," ujar Ali.

KPK mengapresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu dalam pencarian dan penangkapan DPO tersebut. 

"Berikutnya DPO tersebut segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," kata Ali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Nasional
1 hari lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
2 hari lalu

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah

Nasional
3 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal