KPK Tahan 9 Tersangka terkait Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM

Arie Dwi
KPK resmi menahan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi terkait manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM. (Foto: Arie Dwi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi terkait manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mereka ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.

Adapun, sembilan tersangka tersebut merupakan pegawai Kementerian ESDM. Mereka yakni, Subbagian Perbendaharaan, Priyo Andi Gularso (PAG); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Novian Hari Subagio (NHS); Staf PPK, Lernhard Febian Sirait (LFS).

Kemudian, Bendahara Pengeluaran, Christa Handayani Pangaribowo (CHP); PPK, Haryat Prasetyo (HP); Operator SPM, Beni Arianto (BA); Penguji Tagihan, Hendi (H); PPABP, Rokhmat Annashikhah (RA); dan Pelaksana Verifikasi dan 
Perekaman Akuntansi, Maria Febri Valentine (MFV).

"KPK kemudian melakukan penahanan kepada sembilan orang tersangka dengan masa penahanan pertama untuk 20 hari kedepan terhitung sejak 15 Juni sampai 4 Juli 2023," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Firli menambahkan, sembilan tersangka tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda-beda untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
12 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
13 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
14 jam lalu

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025: Skor Turun ke 34, Peringkat 109

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal