JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp1 miliar. Uang itu disita saat tim penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait restitusi pajak yang menyeret pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (4/2/2026).
"Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp1 miliar lebih," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Dia menjelaskan, OTT ini dilakukan lantaran diduga ada praktik lancung dalam restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin.
"Kemudian ada dugaan, pengaturannya dalam proses restitusi itu. Kemudian ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin," ucap Budi.
Atas dasar itu, KPK melakukan operasi senyap dan menangkap tiga orang. Dari jumlah itu, dua orang merupakan ASN dan satu orang pihak swasta.