KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Kalsel

Achmad Al Fiqri
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp1 miliar. Uang itu disita saat tim penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait restitusi pajak yang menyeret pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (4/2/2026). 

"Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp1 miliar lebih," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Dia menjelaskan, OTT ini dilakukan lantaran diduga ada praktik lancung dalam restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin.

"Kemudian ada dugaan, pengaturannya dalam proses restitusi itu. Kemudian ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin," ucap Budi.

Atas dasar itu, KPK melakukan operasi senyap dan menangkap tiga orang. Dari jumlah itu, dua orang merupakan ASN dan satu orang pihak swasta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Pejabat Pajak Kena OTT KPK di Kalsel: Kepala KPP Madya Banjarmasin

Nasional
6 hari lalu

Purbaya soal Pejabat Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK: Emang Ada yang Aneh di Situ

Nasional
6 hari lalu

Purbaya Respons Pejabat Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK: Tindak secara Hukum!

Nasional
7 hari lalu

KPK OTT di Jakarta, Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal