KPK Sita Rumah SYL di Jaksel, Ini Penampakannya

Nur Khabibi
KPK menyita rumah SYL di Jakarta Selatan. Plang penanda dipasang sebagai tanda penyitaan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (1/2/2024). Penyitaan dilakukan sebagai upaya dari asset recovery.

"Kemarin (1/2) tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam ketrangannya, Jumat (2/2/2024).

Ali menyebutkan tim penyidik memasang plang sita sebagai pengumuman aset tersebut tidak boleh dirusak.

"(Plang penyitaan) sebagai bentuk pengumuman agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk tidak merusak aset dimaksud," ujarnya.

KPK sita rumah SYL di Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

Ali menambahkan, KPK tidak berhenti menelusuri aset-aset berharga milik SYL dalam upaya pemulihan aset. 

"Masih terus dilakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lainnya dengan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
6 jam lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Nasional
9 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 30 Hari ke Depan

Nasional
10 jam lalu

Gus Ipul Respons Salam dari Gus Yaqut saat Bertemu di KPK: Terima Kasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal