JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq (FAR). Salah satunya rumah Fadia yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah.
"Penyidik juga menyita salah satu rumah Saudari FAR yang berlokasi di wilayah Semarang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).
Berdasarkan foto yang diterima KPK, terlihat tanah dan bangunan yang disita itu seluas 214 meter per segi.
Selain itu pada 15-16 Juni 2026, tim lembaga antirasuah turut memasang plang penyitaan terhadap sejumlah bangunan.
Adapun bangunan-bangunan yang disita terdiri dari tiga toko retail waralaba atau minimarket hingga salon. Menurutnya, lokasi usaha tersebut tersebar di wilayah Pekalongan.