KPK Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang 

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penyidik menyegel ruang kerja anggota BPK Pius Lustrilanang. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - KPK menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Namun, Ghufron belum menyebutkan penyegelan tersebut terkait dengan kasus yang mana.

"Sekali lagi untuk yang perkara ini karena masih berjalan tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana," kata Ghufron di kantornya, Senin (13/11/2023) malam.

Ghufron menyebutkan tim penyelidik saat ini sedang terus mengumpulkan alat dan bukti terkait. 

Jika sudah ada progres, Ghufron memastikan akan menyampaikannya kepada publik.

"Nanti pada saatnya setelah teman-teman lidik dan sidik telah melaporkan kepada kami nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Usut Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal