KPK Sebut Ombudsman Keliru soal Dugaan Maladministrasi Pengawalan Idrus Marham

Ilma De Sabrini
Idrus Marham. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarafikasi temuan Ombudsman Republik Indonesia (RI) terkait adanya dugaan maladministrasi terhadap Idrus Marham. Maladministrasi itu terkait pengawalan yang dilakukan KPK terhadap mantan sekretaris jenderal (sekjen) Partai Golkar itu.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, rencananya lembaga antirasuah itu mendatangi Ombudsman hari ini Jumat (28/6/2019).

"Hal ini sekaligus penegasan kembali bahwa informasi yang disampaikan pihak perwakilan Ombudsman Jakarta Raya kemarin saat konferensi pers keliru dan terburu-buru," katanya melalui pesan singkat, Jumat (28/6/2019).

KPK menilai kesimpulan Ombudsman prematur terkait dengan adanya maladministrasi terhadap pengawalan Idrus selaku tahanan KPK.

"Di saat proses klarifikasi secara lengkap belum dilakukan, Ombudsman telah merilis temuan dan membuat kesimpulan-kesimpulan yang prematur," ujar Yuyuk.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
2 hari lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
3 hari lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
3 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal