KPK Pindahkan Motor Royal Enfield Ridwan Kamil, Lokasinya Dirahasiakan

Nur Khabibi
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpose dengan motor Royal Enfield. (Foto: @ridwankamil/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memindahkan motor Royal Enfield milik eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Motor itu disita terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan motor tersebut kini sudah tidak lagi berada di kediaman Ridwan Kamil. 

"Info terakhir dari penyidik, kendaraan motor milik RK (Ridwan Kamil) yang sudah disita sudah tidak lagi berada di Rumah RK," kata Tessa dalam keterangannya, dikutip Minggu (20/4/2025). 

Kendati begitu, juru bicara berlatar belakang penyidik itu tidak menjelaskan secara detail lokasi penyimpanan motor RK saat ini. 

Dia hanya menyebutkan, motor pabrikan asal Inggris itu sudah dipindahkan ke tempat yang aman. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, Gerindra: Keputusan Berani Berpihak ke Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal