KPK Periksa 2 Eks Pejabat PT Garuda Indonesia untuk Tersangka Emirsyah Satar

Ilma De Sabrini
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan pejabat di PT Garuda Indonesia, Jumat (4/10/2019). Keduanya diperiksa terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus dan Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedua orang yang diperiksa itu mantan pelaksana harian (Plh) Direktur Pemasaran dan Penjualan, Muhammad Arif Wibowo serta mantan EVP Human Capital and Corp, Supp. Service, Heriyanto Agung Putra.

"Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar) terkait kasus pengadaan pesawat Rolls-Royce," ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (4/9/2019).

Dalam kasus ini KPK menetapkan Emirsyah Satar yang merupakan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia sebagai tersangka. KPK menduga Emirsyah menerima suap sebanyak 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar Amerika. Jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp20 miliar.

Selain itu, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar Amerika yang tersebar di Singapura dan Indonesia. KPK menduga suap tersebut berasal dari perusahaan manufaktur, Rolls Royce terkait pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
24 jam lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
2 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal