KPK Panggil Mantan Komisaris Utama PT Asabri terkait Kasus PT DI

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Komisaris Utama PT Asabri, Marsekal Madya TNI (Purnawirawan) Ismono Wijayanto. Dia akan diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) 2007-2017.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Ismono untuk mendalami berkas tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) PT DI, Budi Santoso.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka BS (Budi Santoso)," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Dalam kasus ini, KPK juga memanggil pensiunan TNI Angkatan Darat Aris Supangkat. Aris pernah diperiksa Kamis, (27/8/2020) dan dikonfirmasi soal uang pembayaran kembali yang diduga dinikmati sejumlah pihak.

Saksi lainnya yang dipanggil dalam kasus tersebut, yaitu Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Dewan Ketahanan Nasional Mahanan Simorangkir, Komisaris PT Surya Daya Pratama Mochamad Cholid Ashibli dan Komisaris PT Quartagraha Adikarsa Susinto Entong.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

57 tahun lalu

Pesawat N-219 PTDI Tembus Pasar Komersial, 4 Unit Terjual

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Profil Lengkapnya

57 tahun lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal