KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi terkait Kasus DJKA

Nur Khabibi
Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS), Rabu (18/2/2026). Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur (Jatim). 

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara BKS, Menteri Perhubungan RI tahun 2019-2024," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Budi belum menjelaskan materi apa yang akan digali dari keterangan Budi Karya Sumadi. Menurut dia, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Pemeriksaan dijadwalkan di Gedung KPK Merah Putih," ujarnya. 

Diketahui, KPK sempat memeriksa Budi Karya Sumadi pada Juli 2023 lalu.

Perkara itu terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub pada 11 April 2023.

KPK lalu menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Per 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

KPK menduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Hanya Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi DJKA

57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo Sudah Kembalikan Uang Suap Proyek DJKA, KPK: Tak Menghapus Pidananya

57 tahun lalu

KPK Dalami Dugaan Pidana Korporasi Anak Usaha KAI dalam Kasus Suap Proyek DJKA

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek DJKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal