KPK Panggil Anggota DPR Dedi Mulyadi terkait Kasus Suap di Indramayu

Arie Dwi Satrio
Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi diperiksa KPK terkait kasus suap (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi, pada hari ini, Rabu (4/8/2021). Sedianya, Politikus Partai Golkar tersebut bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Penyidik bakal menggali keterangan Dedi Mulyadi terkait kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu tahun 2019. Keterangan mantan Bupati Purwakarta tersebut dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan Ade Barkah Surahman (ABS).

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Dedi Mulyadi (Anggota DPR RI)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (4/8/2021).

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua Anggota DPRD Jabar yakni, Ade Barkah Surahman (ABS) dan Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan tersangka atas kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu tahun 2019

Ade Barkah yang merupakan Ketua DPD Golkar Jawa Barat diduga menerima uang suap sebesar Rp750 juta dari seorang pihak swasta, Carsa ES. Carsa ES diketahui telah divonis 2 tahun penjara pada 2020 silam lantaran terbukti menyuap mantan Bupati Indramayu, Supendi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
14 jam lalu

Bupati Kuansing Bantah Beri Amplop ke Raja Juli Antoni: Saya Nggak Tahu Isinya Apa

1 hari lalu

KDM Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai pada Anak Demi Kesehatan

8 hari lalu

Kelakar Bahlil usai Sapa KDM, Luthfi hingga Khofifah di Peluncuran B50: Koalisi Aman!

10 hari lalu

Nikita Mirzani Dituduh Suap Hakim Rp4 Miliar, Kuasa Hukum Siap Lapor Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal