KPK Panggil Anggota DPR Anwar Sadad terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Danandaya Arya Putra
Gedung KPK. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR Anwar Sadad, Senin (23/6/2025). Anwar bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

"Pemeriksaan yang bersangkutan dilakukan Kantor BPKP Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (23/6/2025).

Selain Anwar, penyidik KPK juga memanggil anggota DPRD Kabupaten Sampang 2019-2024 Fauzan Adima, dua orang dari pihak swasta yakni Ahmad Affandi dan Nur Aliwafa, serta pegawai negeri sipil (PNS) Ikmal Putra.

Dalam kasus ini, KPK juga sempat memanggil Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada Jumat (20/6/2025). Namun yang bersangkutan tak memenuhi panggilan tersebut dan meminta penjadwalan ulang.

Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022. 

Adapun, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka kasus ini.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Dana Hibah Jatim, Khofifah Dipanggil KPK

57 tahun lalu

Usai Hilang di Madura, Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diperiksa KPK

57 tahun lalu

KPK Sita 4 Bidang Tanah Senilai Rp10 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Kasus Dana Hibah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal