KPK Minta Wali Kota Semarang Penuhi Panggilan Penyidik Kamis 1 Agustus

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan penyidik Kamis (1/8/2024). Perempuan yang disapa Mbak Ita tersebut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan pemeriksaan tersebut merupakan jadwal ulang yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik Selasa (29/7) kemarin.

"Bahwa KPK berharap saudari HGR akan hadir sebagaimana penjadwalan ulang pemeriksaan yang sudah disetujui oleh penyidik," kata Tessa, Rabu (31/7/2024). 

Adapun, alasan tidak hadirnya Mbak Ita lantaran dirinya menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Semarang. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
4 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
4 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
7 jam lalu

Terungkap! Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Punya Jabatan di 12 Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal