KPK Minta Mendag Enggartiasto Lukita Penuhi Panggilan Ulang Ketiga 18 Juli 2019

Ilma De Sabrini
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, Senin (8/7/2019). Pemanggilan ulang hari ini karena Enggartiasto tidak hadir dalam pemanggilan sebelumnya dengan alasan berada di luar negeri.

Namun, dalam panggilan ulang kedua hari ini Enggartiasto kembali tidak hadir. Dia seharusnya diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik.

"Untuk jadwal ulang Mendag hari ini tidak dapat dipenuhi oleh yang bersangkutan karena sedang menjalankan tugas lain," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (8/7/2019).

Menurutnya, Enggartiasto kembali meminta dijadwalkan pemanggilan ulang pada 18 Juli 2019. Surat berhalangan hadir sekaligus permintaan penjadwalan ulang itu disampaikan ke KPK melalui stafnya.

"Kami harap setelah sebelumnya tidak datang dua kali di jadwal sebelumnya, pada penjadwalan berikutnya Mendag dapat datang memenuhi kewajiban hukumnya sebagai saksi," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Mendag Bicara Kemungkinan Kenaikan Harga Minyakita, Kapan?

9 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

27 hari lalu

Kemendag Siapkan Sederet Program Diskon untuk Jaga Daya Beli Masyarakat 

27 hari lalu

Harga MinyaKita Tetap, Mendag Batalkan Wacana Kenaikan HET

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal