KPK Kritik Bansos Sapi Gubernur NTB Jelang Pilkada

Raka Novianto
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (Foto: iNews/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan semua Kepala Daerah agar tidak menggunakan bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan Pilkada. Apalagi jika berkaitan dengan pencalonan dirinya sebagai petahana, maupun pencalonan ataupun kepentingan keluarga. 

Hal itu menyoroti langkah Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah, yang menyerahkan 200 ekor sapi kepada lima kelompok tani dalam rangka mendukung program 1.000 ekor sapi di kawasan Labangka Food Estate di Kabupaten Sumbawa, menjelang pemilihan Pilkada. 

“Pada berbagai kesempatan KPK selalu mengingatkan agar tidak ada praktek-praktek pemanfaatan dana bansos dan anggaran penanganan Covid-19 lainnya untuk kepentingan pemenangan calon dalam pilkada,” ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada awak media, Selasa (8/12/2020).

Satu hal yang mendapatkan sorotan dari kegiatan Gubernur NTB di Sumbawa ini bahwa sejatinya program ini adalah program pemerintah pusat. Namun, kegiatan ini baru dilakukan di masa kampanye Pilkada, yang diduga ada kerabat dari Gubernur NTB juga maju dalam kontestasi demikrasi serentak 2020.

Maka dari itu, KPK bakal terus memonitor penyaluran bansos ini. Bahkan, KPK menegaskan bakal langsung menindaknya, bila terjadi penyimpangan bansos tersebut. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Lombok Barat di NTB

11 hari lalu

Prabowo ke Kepala Daerah NTB: Jangan Niat Jadi Kaya di atas Penderitaan Rakyat, Dosa Jahat

12 hari lalu

Prabowo Mengaku Punya Utang ke Warga NTB: Dari Dulu Dukung Saya

19 hari lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal