KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Sejumlah Dokumen Pemotongan Insentif ASN Diamankan

Nur Khabibi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: iNews/Riyan Rizky Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas (rumdin) Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, Rabu (31/1/2024). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan pemotongan insentif pajak pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan petugas juga menggeledah kantor BPPD dan beberapa rumah pihak yang diduga kasus tersebut.

"Betul, sudah dilakukan penggeledahan (rumdin Bupati Sidoarjo), termasuk kantor BPPD dan rumah pihak terkait perkara tersebut," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Rabu (31/1/2024).

Ali menjelaskan, dalam kesempatan tersebut ada beberapa barang yang diamankan oleh pihaknya.

"Diperoleh beberapa dokumen pemotongan insentif pajak dan bukti elektronik," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
19 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
20 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
21 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal