KPK Geledah Ruang Tahanan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

Jonathan Nalom
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan unggahan di media sosial (medsos) pada akun Bupati BanjarnegaraBudhi Sarwono yang menjadi tahanan KPK tidak dilakukan sendiri. KPK menilai unggahan tersebut dimungkinkan dilakukan oleh orang lain.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, langsung menggeledah kamar tahanan ketika mendapatkan informasi yang beradar tersebut. Hasil penggeledahan, kata dia tidak ditemukan peralatan komunikasi apapun.

“Terkait adanya postingan di akun media sosial tahanan KPK, bisa dimungkinan hal tersebut dilakukan oleh orang lain,” ujar Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (4/9/2021).

Menurutnya, KPK selalu memastikan seluruh tahanan dilarang membawa atau menggunakan peralatan elektronik. Termasuk, lanjut dia membawa alat komunikasi ke dalam rumah tahanan (rutan) yang juga diatur PermenkumHAM RI Nomor 6 Tahun 2013.

“KPK memeriksa secara detail dan berlapis kepada setiap tahanan yang akan masuk ke rutan. Keamanan rutan juga dijaga oleh petugas 1x24 jam dan dipantau melalui berbagai kamera pengawas,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duel Maut Remaja di Cilincing Jakut Dipicu Saling Ejek di Medsos, 1 Tewas Dibacok

57 tahun lalu

Daftar Medsos yang Dilarang untuk Anak-Anak di Inggris, TikTok hingga Instagram!

57 tahun lalu

Tak Hanya Melarang Medsos, Inggris Perketat Penggunaan AI bagi Anak dan Remaja

57 tahun lalu

Ikuti Indonesia, Inggris Resmi Melarang Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal