KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Nur Khabibi
KPK menggeledah kantor Dinas Pendidikan Riau dan BPKAD usai menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan usai menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka. Kali ini penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Riau. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, penggeledahan ini berlangsung pada, Kamis (13/11/2025). Giat tersebut mengamankan sejumlah barang bukti

"Tim mengamankan dan menyita dokumen serta BBE dari kantor Dinas Pendidikan dan dua lokasi rumah," ucap Budi dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025). 

"Dokumen dan BBE yang disita, masih terkait dengan penganggaran," tuturnya. 

Sebelum lokasi tersebut, KPK terlebih dahulu menggeledah di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan sejumlah rumah pada, Rabu (12/11/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
13 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
6 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
17 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal