KPK Geledah 16 Titik terkait Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah, 3 Jadi Tersangka

Danandaya Arya Putra
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah 16 titik terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat. Penggeledahan itu berlangsung selama lima hari sejak 25 April 2025.

"Pada tanggal 25 sampai dengan 29 April tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan pengeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau dan Pontianak," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (30/4/2025).

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen atau barang bukti elektronik. 

"Belum dijelaskan secara detail ya untuk lokasi-lokasi mana saja, tetapi ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah," ujarnya.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus ini. Namun, Tessa belum bisa merinci siapa saja tiga tersangka tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
1 hari lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
2 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal