KPK Buka Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Sekitar Tol Trans Sumatra

Nur Khabibi
KPK membuka penyidikan kasus tindak pidana korupsi baru di sekitar jalan tol trans Sumatra (JTTS). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus tindak pidana korupsi baru yang diduga melibatkan BUMN. Kali ini, komisi antirasuah mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan tol trans Sumatra (JTTS) tahun anggaran 2018-2020. 

"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT HK Persero). KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/3/2024). 

Ali melanjutkan, dalam perhitungan pihaknya kerugian negara ditaksir mencapai belasan miliar rupiah. 

"(KPK) menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud," ujarnya. 

Sesuai dengan aturan main di KPK, jika perkara masuk dalam proses penyidikan tentu sudah mengantongi nama tersangka. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
6 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
9 jam lalu

Ketua MA Ultimatum Hakim yang Masih Korupsi: Berhenti atau Dipenjara!

Nasional
10 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal