KPI Pusat Investigasi Internal Dugaan Karyawan Korban Pelecehan Seksual dan Perundungan

Antara
Ilustrasi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat prihatin atas terjadinya dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap salah satu karyawannya. Kejadian itu menjadi perhatian serius bagi KPI.

Menyikapi persoalan tersebut KPI telah melakukan investigasi internal. Salah satunya meminta keterangan dari kedua belah pihak.

"Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun," ujar Ketua KPI Pusat Agung Suprio dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021). 

KPI mendukung penegak hukum untuk menindaklanjuti persoalan ini. Selain itu KPI memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.

"Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying)  terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," tulis keterangan tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

57 tahun lalu

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan

57 tahun lalu

Viral Kepala SMK di Tangsel Diduga Child Grooming Siswi, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal