Komnas HAM Sebut Peristiwa Tewasnya Laskar FPI Merupakan Pelanggaran HAM

Felldy Aslya Utama
Komnas HAM menegaskan peristiwa penembakan enam laskar FPI sebagai pelanggaran HAM. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut peristiwa tewasnya laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 merupakan pelanggaran HAM. Oleh sebab itu Komnas HAM merekomendasikan adanya penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021) sore. Dia mengatakan penegakan hukum melalui mekanisme pengadilan pidana diperlukan untuk mendapatkan kebenaran materiil yang lengkap serta menegakkan keadilan.

"Terkait peristiwa terhadap empat orang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara, yang kemudian juga ditemukan tewas merupakan bentuk pelanggaran HAM," ucap Choirul Anam.

Choirul Anam menegaskan penegakan hukum terkait tindakan petugas resmi negara terhadap empat anggota laskar FPI itu tidak boleh hanya dilakukan secara internal. Selanjutnya Komnas HAM meminta dilakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang berada di mobil Avanza hitam B 1759 PWI dan avanza silver B 1278 KJI.

"Berikutnya, mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI. Keempat, meminta proses penegakan hukum akuntabel, objektif, transparan sesuai dengan standar hak asasi manusia," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kronologi Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Hotel Mewah Jaksel, Senjata Api Ditemukan di TKP

4 hari lalu

Komnas HAM Catat 59 Orang Tewas dalam Konflik Papua Januari-Juni 2026, Mayoritas Warga Sipil

11 hari lalu

Kaca di Gedung BGN Pecah, Polisi Pastikan Bukan karena Ditembak

14 hari lalu

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua Tengah, DPR: Usut Tuntas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal