JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Bank Indonesia (BI) menentukan langkah strategis untuk mengembalikan nilai tukar rupiah ke Rp16.500 per dolar Amerika Serikat (AS). Angka itu sesuai dengan asumsi makroekenomi APBN 2026 rata-rata.
"Kita meminta karena ini kita menyepakati yang tadi disampaikan Pak Gubernur bahwa di asumsi makroekonomi tuh Rp16.500, tolong dikembalikan ke arah mendekati sana," ujar Misbakhun saat rapat kerja bersama Gubernur BI Perry Warjiyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Dia mengatakan BI memiliki tugas menjaga stabilitasi sistem keuangan agar nilai tukar rupiah stabil mengikuti asumsi APBN.
"Tugas menjaga stabilitasi sistem keuangan itu kan banyak di sana, sistem keuangan ini kan ada makroekonomi, inflasi, pertumbuhan, daya beli masyarakat, dan sebagainya," tutur dia.
Sebelumnya, Perry juga optimistis nilai tukar rupiah akan segera keluar dari tekanan dan kembali bergerak menguat terhadap dolar AS. Dia meyakini penguatan akan terjadi pada Juli dan Agustus 2026.