Kombes YBK Terlibat Narkoba, Polri: Tindak Tegas, Zero Tolerance!

Ari Sandita Murti
Ilustrasi tersangka kasus narkoba (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri merespons penangkapan Kombes YBK yang terlibat kasus narkoba. Polri menegaskan tidak ada toleransi kepada jajarannya yang menyalahgunakan narkoba.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengingatkan kembali perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa yang terlibat narkoba akan ditindak tegas.

"Sudah jelas perintah Pak Kapolri, siapa pun anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, tindak tegas, zero tolerance," ujar Dedi, Sabtu (7/1/2023).

Dedi menyatakan ada sanksi terhadap anggota yang terbukti terlibat narkoba, mulai dari pemecatan hingga proses pidana.

"Proses pidana dan copot. Nanti pidananya proses tuntas (oleh) Polda Metro Jaya, dan kode etik Propam yang tuntaskan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, perwira polisi berinisial Kombes YBK ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 menit lalu

PWI Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik 2026, Ini Daftarnya

Nasional
16 jam lalu

Bertemu Pengurus MUI, Kapolri Komitmen Perkuat Sinergitas Wujudkan Indonesia Emas

Nasional
19 jam lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
2 hari lalu

Tembakan Salvo Iringi Pemakaman Istri Jenderal Hoegeng Eyang Meri di Samping Pusara Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal