Koboi Jalanan Pelat Dinas Polisi Palsu Emosi karena Tak Terima Lajurnya Diserobot

Irfan Ma'ruf
Tersangka koboi jalanan, David Yulianto yang menggunakan pelat palsu dinas polisi ditahan di Polda Metro Jaya. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id- Koboi jalanan yang memakai pelat dinas palsu polisi David Yulianto mengaku tak terima saat kendaraan korban Hendra memotong jalurnya. Akibatnya dia tersulut emosi dan hingga akhirnya melakukan kekerasan.

"Dari motif yang kami dalami untuk sementara ini adalah karena yang bersangkutan tersinggung pada saat terjadinya serempetan kendaraan tersebut," kata Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya Kompol Emil Winarto dikutip, Sabtu (5/5/2023).

Saat ini penyidik masih mendalami pengakuan tersebut. Kini David sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut atas peristiwa tersebut.

Polda Metro Jaya resmi menetapkan David Yulianto sebagai tersangka setelah beraksi seperti koboi jalanan. Penetapan ini dilakukan setelah pelaku diperiksa intensif.

Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa pelat dinas palsu, satu unit mobil, sepucuk pistol angin atau air softgun, dua unit handphone, dan satu kartu akses apartemen.

Tersangka melanggar Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Dia terancam hukuman sampai dengan 20 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Blok M Jaksel Ditusuk

Megapolitan
7 hari lalu

Hujan Deras Guyur Jakarta, Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang 50 Cm

Megapolitan
8 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Nasional
12 hari lalu

Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal