JAKARTA, iNews.id - Koalisi Masyarakat Sipil menolak rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza usai bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang dibentuk Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Menurutnya, hal itu karena tidak adanya mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Kami menolak pengiriman pasukan TNI ke Gaza, jika tidak ada mandat dewan keamanan PBB,” kata Al Araf, Akademisi FH Unibraw yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil, Minggu (1/3/2026).
Ia menyebutkan, posisi Indonesia dalam keterlibatan di BoP perlu ditinjau ulang.“BoP yang dirancang, dibangun dan didominasi oleh Donald Trump sebagai Ketua BoP juga tidak memiliki peta jalan tentang kemerdekaan Palestina sehingga seharusnya dievaluasi ulang,” ujar dia.
Dia menjelaskan, BoP yang dibentuk di Davos dan diketuai oleh Donald Trump bukan sebagaimana dimandatkan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803. Hal itu, kata dia, dalam piagam BoP, Resolusi 2803 tidak dijadikan dasar menimbang dalam pembukaan piagam BoP.