KLB Demokrat di Sumut Dinilai terkait Pencapresan 2024

Antara
Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat dinilai sebagai bentuk tindakan intervensi untuk memuluskan agenda eksternal. KLB tersebut dinilai ilegal karena tidak memenuhi syarat AD/ART Partai Demokrat yang sah.

Pengamat politik dari Universitas Negeri (UIN) Jakarta Ubedilah Badrun menilai ada upaya sangat gigih untuk menggelar KLB. Upaya ini, kata dia terkesan memiliki agenda tertentu.

“Kalau kita analisis siapa yang paling diuntungkan dengan melemahnya Partai Demokrat, lalu kita hubungkan dengan pencapresan 2024, kita bisa melihat benang merahnya,” ujar pengamat politik dari Universitas Negeri (UIN) Jakarta Ubedilah Badrun di Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Dia menuturkan, KLB yang diselenggarakan di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) itu terlihat sebagai upaya yang sistematis dan cukup masif untuk melemahkan Demokrat.

“Realitas itu memungkinkan dugaan bahwa KLB ilegal itu ada apa-apanya, dan muncul dugaan kuat yang makin diketahui publik siapa sesungguhnya di balik para mantan kader ini,” tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Yenny Wahid Terpilih sebagai Ketua Umum KOWANI lewat Kongres Luar Biasa

57 tahun lalu

Demokrat Jakarta Tindak Lanjuti Instruksi AHY, Salurkan 2.000 Paket Daging Kurban

57 tahun lalu

Partai Demokrat Kurbankan 63 Ekor Sapi, Ada Milik SBY hingga AHY

57 tahun lalu

Hunian Tetap untuk Korban Bencana Sumatra Dibangun Mulai Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal